Perbatasan Desa menurut Mata Angi

Desa Sumbersari memiliki batas wilayah yang berbatasan langsung dengan beberapa desa di sekitarnya. Sebelah

utara berbatasan dengan Desa Maesan dan Desa Sumberanyar, sedangkan sebelah selatan berbatasan dengan

Desa Suger Lor, dan Desa Mojogemi. Adapun sebelah barat berbatasan dengan Desa Gambangan, sementara

sebelah timur berbatasan dengan Desa Sumberpakem, Desa Sumberanyar dan Desa Sukosari. Batas-batas wilayah

tersebut menunjukkan bahwa Desa Sumbersari memiliki posisi yang strategis karena dikelilingi oleh beberapa

desa yang mendukung terjalinnya hubungan sosial, ekonomi, dan pelayanan pemerintahan antar wilayah,

sehingga berkontribusi terhadap kelancaran mobilitas masyarakat dan pengembangan potensi desa.

 

Topografi dan Lingkungan

Desa Sumbersari memiliki kondisi topografi yang didominasi oleh wilayah dataran tinggi berbukit dengan

ketinggian sekitar 350 meter di atas permukaan laut. Kondisi geografis tersebut, yang didukung oleh pola musim

hujan dan musim kemarau setiap tahunnya, menciptakan lingkungan yang sesuai untuk pengembangan dalam

sektor pertanian sebagai salah satu aktivitas utama masyarakat. Kondisi tersebut didukung oleh suhu udara rata-

rata harian antara 26–28°C dan periode musim hujan sekitar enam bulan setiap tahunnya, sehingga menciptakan

lingkungan yang cukup kondusif bagi kegiatan pertanian. Penggunaan lahan di desa ini didominasi oleh lahan

pertanian seluas 174,67 hektare, disertai kawasan permukiman dan pekarangan seluas 132,84 hektare, hutan

negara seluas 12,72 hektare, serta lahan dengan peruntukan lainnya seluas 90,42 hektare. Karakteristik topografi

dan pemanfaatan lahan tersebut menunjukkan bahwa lingkungan Desa Sumbersari memiliki potensi sumber daya

alam yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di sektor pertanian.

 

Peta administratif desa (Pembagian Dusun)

Desa Sumbersari dibagi menjadi delapan dusun yang berfungsi sebagai wilayah kerja pemerintahan desa, yaitu

Dusun Krajan I, Dusun Pasar, Dusun Lapangan, Dusun Krajan II, Dusun Eka Praja, Dusun Karang Tengah, Dusun

Karang Kotong, dan Dusun Gedangan. Setiap dusun dipimpin oleh seorang kepala dusun yang memiliki peran

dalam membantu pemerintah desa menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, membina

kehidupan masyarakat, serta mengkoordinasikan berbagai kegiatan di tingkat kewilayahan. Untuk menunjang

efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, wilayah Desa Sumbersari juga dibagi ke dalam enam Rukun Warga

(RW) dan dua puluh Rukun Tetangga (RT) sebagai unit administrasi terkecil. Pembagian wilayah administratif

tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan pelayanan publik, pengelolaan administrasi kependudukan, serta

koordinasi berbagai program pembangunan, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan desa dapat

berjalan lebih efektif, terarah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.